Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Temuan Bukti Rekaman CCTV Baru Terkait Kematian Brigadir J, Isi Masih Dirahasiakan

Polri menemukan rekaman CCTV baru terkait dengan misteri kematian Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Tribunnews.com
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Baru Terungkap Temuan Bukti Rekaman CCTV Baru Terkait Kematian Brigadir J, Isi Masih Dirahasiakan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Baru terungkap Polri menemukan bukti rekaman CCTV baru terkait kasus tewasnya Brigadir J yang diduga ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa beberapa bukti baru CCTV telah dikantongi pihaknya dan sementara sedang diproses di laboratorium forensik.

Terkait dengan isinya, ia mengatakan rekaman CCTV itu masih dirahasiakan karena masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca juga: Baru Terungkap Ada Temuan Baru Dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Diduga Leher Dijerat

Baca juga: Baru Terungkap Polri Terima Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J, Libatkan Kedokteran Forensik

Baca juga: Baru Terungkap 2 Jenderal dan Satu Kombes yang Dinonaktifkan Terkait Brigadir J Tewas, Ini Sosoknya

Foto: Ilustrasi CCTV. (Tribunnews.com)

Polri menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.

"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat.

Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti tim laboratorium forensik.

Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu.

Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda.

Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved