Kasus Perundungan
Dipaksa Lakukan Hal Tak Senonoh ke Kucing, Bocah SD Meninggal, Korban Ketakutan hingga Tak Mau Makan
Kasus perundungan seorang bocah SD dipaksa lakukan hal tak senonoh ke seekor kucing
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus perundungan terhadap seorang bocah SD.
Diketahui korban meninggal dunia usai dipaksa hal aneh.
Korban dipaksa melakukan hal tak senonoh ke seekor kucing.
Baca juga: Gempa Terkini Siang Ini Kamis 21 Juli 2022, Guncang Wilayah Indonesia, Berikut Info BMKG Magnitudo
Baca juga: Akhirnya Polri Bakal Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Sejumlah Pihak Penting Siap Dilibatkan
Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Baru Tewasnya Brigadir J, Keluarga Curiga Ada Pelaku Selain Bharada E
Foto : ilustrasi kucing. (istimewa)
Seorang pelajar SMP diduga terlibat dalam aksi perundungan terhadap bocah berumur 11 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Korban dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam oleh para pelaku.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan identitas para pelaku yang sudah diketahui berjumlah empat orang.
"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," kata Ato dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Korban diketahui meninggal dunia. Saat masih hidup, korban terlihat sangat ketakutan dan tak mau makan dan minum begitu ditanya orangtuanya terkait para pelaku.
"Jadi sesuai keterangan ibu kandungnya, korban sebelum meninggal tak mau membuka siapa para pelaku yang memaksa begitu ke kucing sambil direkam," lanjut dia.
Ato menjelaskan, dalam rekaman asusila korban ke kucing saat dipaksa teman-temannya, terlihat jelas suara para pelaku yang sedang mengolok-olok.
Video berdurasi sekitar 50 detik itu pun akhirnya menyebar lewat pesan dan grup Whatsaap warga sampai akhirnya viral.
"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing. Dari sana mulai korban depresi tak mau makan dan minum sampai akhirnya meninggal dunia," tambah Ato.
Proses hukum