Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Polri Sudah Temukan Bukti CCTV yang Jelas untuk Ungkap Kebenaran Kematian Brigadir J

Temuan terbaru bukti CCTV dinilai dapat mengungkap dengan jelas kasus tewasnya Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo beri penjelasan.

Editor: Frandi Piring
Grafis Tribun Manado/Dok. Handout/Kompas.com
Polri Sudah Temukan Bukti CCTV yang Jelas untuk Ungkap Kebenaran Kematian Brigadir J. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan itu dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buntut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan keputusan Kapolri tersebut.

"Pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Karo Paminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dedi menatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal menentukan sosok untuk menduduki jabatan Kapolres Jakarta Selatan.

"Siapa pejabat sementaranya akan secara administratif ditunjuk Kapolda," katanya.

Tetapi, Dedi tidak menjelaskan siapa pengganti Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

Di sisi lain, Dedi menambahkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih terus bekerja.

Dia memastikan mereka akan professional mengusut kematian Brigadir J.

"Tim harus bekerja dengan komitmen bapak Kapolri. Tim harus bekerja secara profesional dengan pembuktian secara ilmiah ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya, untuk menjaga indepensi tersebut, transparansi dan akuntabel," katanya.

Diambil alih Bareskrim

Kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bakal diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

"Jadi begini tadi sudah disampaikan kasus di Polda ditarik ke Bareskrim. Sudah disampaikan sehingga tentunya nanti akan memutuskan," kata Benny.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved