Minut Sulawesi Utara
Bakal Calon Hukum Tua Kema 1 Minut Sulawesi Utara Diduga Jadi Terlapor Kasus Penganiayaan
Kasus Penganiayaan di Minut Sulawesi Utara, Bakal Calon Hukum Tua Kema 1 Diduga Jadi Terlapor.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Ketua Umum Panitia Pilhut di Minut Sulawesi Utara Jane Symons yang juga Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Minut dan Kepala Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Minut Alpret Pusungulaa yang juga Ketua Harian Pilhut.
Alpert katakan, meskipun sudah menjadi tersangka masih bisa mencalonkan diri.
"Tapi kalau sudah diputuskan di pengadilan bermasalah yang bersangkutan tidak bisa ikut dalam pesta rakyat tersebut," ujar dia,
"Kalaupun sudah terpilih dan diputuskan pengadilan bersalah akan ada pergantian antar waktu," ungkap Kadis PMD.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Fandi Ba'u ketika ditemui di ruangannya menyampaikan kasus tersebut sementara penyelidikan.
"Sudah tahap penyidikan, empat korban dan enam orang terlapor," ucap Kasat.
• Nicholas Sean Sebut Perempuan Bisa Menopause di Depan Veronica Tan, Raffi Ahmad: Emak Lu Gue Taksir
• Akhirnya Terkuak Detik-detik Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi di Mal, Anaknya Histeris
Berita Terkait