Brigadir J Tewas
Akhirnya Terkuak Alasan Polri Masih Rahasiakan Isi Rekaman CCTV, Bukti di Kasus Kematian Brigadir J
Polri akhirnya mengungkap alasan masih merahasiakan isi Rekaman CCTV bukti penyebab kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Teka-teki kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (non-aktif), Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum terjawab.
Baru-baru ini Polri mengungkap pihaknya telah menemukan bukti CCTV terbaru terkait peristiwa yang terjadi pada 8 Juli 2022 lalu di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Namun, isi rekaman kamera CCTV masih dirahasiakan dalam proses mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Sebelumnya, CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo dikabarkan mengalami kerusakan sejak 2 minggu sebelum kejadian tewasnya Brigadir J. Bahkan, CCTV yang berada di jalan wilayah rumah Ferdy Sambo juga diganti.
Kini, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkap telah menemukan CCTV baru untuk membuka kasus Brigadir J.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang kontruksi kasus ini," terang Dedi di Mabes Polri yang dikutip dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (20/7/2022).
CCTV masih menjadi bahan rahasia penyidik dan akan dibuka setelah timsus selesai menyelidiki isi CCTV tersebut.
"CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyelidikan timsus sudah selesai, jadi biar tidak sepotong-sepotong," kata Dedi.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menjelaskan CCTV sementara masih berada di laboratorium forensik.
Penyidik mendapatkan bukti CCTV dari beberapa sumber yang masih harus disinkronkan.
"Beberapa bukti baru CCTV, ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi.

Penyidik akan memeriksa CCTV dengan jaminan legalitas untuk segera mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," lanjutnya.
Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tetap tak ingin membuka apapun.
Ia menilai, rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.