Sitaro Sulawesi Utara
Selang 2021-2022 Kabupaten Sitaro Catat Satu Kasus Rabies, 345 Gigitan Hewan Menular
Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mencatat adanya satu kasus penyakit anjing gila atau rabies selang tahun 2021
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mencatat adanya satu kasus penyakit anjing gila atau rabies selang tahun 2021 hingga Juni 2022 ini.
Berdasarkan data yang diperoleh tribunmanado.co.id, kasus tersebut terjadi pada tahun 2021 lalu tepatnya di bulan September.
Meski dari sisi angka jumlah kasus rabies terbilang minim, namun data yang sama mencatat adanya 345 kasus gigitan hewan menular yang terjadi sejak 2021 lalu hingga Juni 2022.
Angka tersebut terdiri dari 231 kasus gigitan hewan pada tahun 2021 dan 114 sejak Januari hingga bulan Juni tahun 2022 ini.
Kepala Bidang Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro, Conny Bawotong mengatakan, kendala dalam mendeteksi adanya virus rabies karena kecenderungan pemilik hewan yang kerap memotong hewan peliharaan pasca terjadi gigitan.
“Padahal setiap kali ada kasus gigitan hewan khususnya anjing, kami selalu sarankan dibawa untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Bawotong, Rabu (20/7/2022).
Sebagai langkah pencegahan, Bawotong bilang Dinas Kesehatan Kabupaten Sitaro selalu menyiagakan vaksin rabies yang rutin diadakan melalui Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Kalau untuk wilayah Tagulandang dan Biaro ada tersedia di setiap Puskesmas. Tapi untuk wilayah Siau persediaannya ada pada Dinas Kesehatan. Jadi setiap kali pengambilan harus disertakan data kasus rabies. Dan itu gratis,” terangnya.
Disentil tentang bagaimana cara penanganan rabies yang baik dan benar, Bawotong menyebut langkah awal pasca gigitan hewan adalah dengan cara membersihkan bagian luka pada tubuh menggunakan air bersih dan sabun.
“Tapi untuk mencegah dampak buruk dari gigitan hewan paling bagus dengan langsung mendatangi Puskesmas agar bisa mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Biasanya, lanjut Bawotong, gejala rabies akan terlihat setelah 14 hari atau dua pekan pasca terjadinya gigitan pada manusia. Hal itu pun akan Nampak pada kondisi hewan yang melakukan gigitan.
“Biasnya hewan akan malas makan sampai sakit. Berarti itu tanda-tanda hewan tersebut ada penyakit rabies. Maka penanganan intensif perlu dilakukan termasuk dengan penyuntikan vaksin,” kuncinya. (HER)
Baca juga: Ratusan Warga Eropa Tewas Lantaran Panas Ekstrim Hingga 42 Derajat Celsius, Damkar Kelabakan
Baca juga: BREAKING NEWS, Satu Jemaah Haji Asal Sulawesi Utara Meninggal di Mekkah