Berita Nasional
Pesan Penting Rizieq Shihab Pada Pengikutnya Usai Bebas Bersyarat: Terus Gaungkan Revolusi Akhlak
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memberikan pesan setelah resmi mendapatkan bebas bersyarat atas kasusnya, Rabu (20/7/2022).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat.
Setelah bebas, Habib Rizieq langsung beristirahat di kediamannya di Jl Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan pesan usai bebas bersyarat dari penjara. Ia meminta pengikutnya agar terus menggaungkan revolusi akhlak.
Baca juga: Rizieq Shihab: Pembebasan Bersyarat Saya Bukan Pemberian Partai Politik, Pejabat atau Kekuasaan
Pesan itu diungkap oleh Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif yang berkunjung ke kediaman Rizieq pada hari ini.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memberikan pesan setelah resmi mendapatkan bebas bersyarat atas kasusnya, Rabu (20/7/2022).
Pesan itu disampaikan oleh Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif saat mendatangi rumah Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat.
Slamet Maarif menyebut Rizieq Shihab berpesan terus menggaungkan revolusi akhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
"Ya beliau tadi pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlaq secara berakhlak untuk menyelamatkan bangsa dan negara ini," kata Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Di samping itu, Slamet Maarif menyebut Rizieq Shihab akan tetap melakukan dakwah setelah mendapatkan pembebasan bersyarat ini.
"InsyaAllah beliau tetap istiqomah dalam jalur dakwah amar ma'ruf nahi munkar itu tadi yang beliau sampaikan," jelas Slamat Maarif.
Rizieq Shihab Bebas Bersyarat
Ditjen PAS Kemenkumham membenarkan eks Pentolan FPI, Rizieq Shihab resmi bebas dari Rumah Tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang usai menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020.
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan Rizieq Shihab bebas setelah mendapat pembebasan bersyarat mulai hari ini, Rabu (20/7/2022).
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Rika Aprianti dalam keterangannya.