Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Habib Rizieq Shihab

Habib Rizieq Shihab Bebas, Pria Berseragam Putih Langsung Beri Larangan kepada Banyak Orang

Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022), setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak Desember 2020. Langsung ada larangan.

Editor: Frandi Piring
Twitter @DPP_LIP
Habib Rizieq Shihab Bebas dari Penjara hari ini, Rabu (20/7/2022). Warga dilarang ambil foto. 

Dilarang ambil gambar

Pengamatan TribunJakarta.com sekitar pukul 10.05 WIB, sejumlah pria mengenakan seragam putih berjaga-jaga di depan Jalan Paksi, jalan menuju kediaman Rizieq Shihab.

Di depan gang, terdapat tulisan larangan mendokumentasikan area tersebut.

"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun. Di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP" tulis spanduk tersebut.

Selain orang berseragam serba putih, beberapa orang tampak hilir mudik masuk ke Jalan Paksi.


(Potret kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Rizieq Shihab Bebas dari Penjara hari ini, Rabu (20/7/2022). Warga dilarang ambil foto./Hasya Nindita/Kompas.tv)

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan Habieb Rizieq tiba sekitar pukul 07.18 WIB.

"Mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat. Jadi beliau statusnya tahanan kota.

Berkumpul bersama kita semua dan keluarga," katanya.

Slamet belum mengetahui rencana kegiatan Habieb Rizieq hari ini.

Habib Rizieq masih butuh istirahat.

"Kita belum tahu nanti akan diatur oleh keluarga dan pengacara yang jelas hari ini Insya Allah beliau istirahat bersama keluarganya," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Disambut Keluarga, Ini yang Bakal Dilakukan Rizieq Shihab Setelah Bebas dari Penjara,

https://jakarta.tribunnews.com/2022/07/20/disambut-keluarga-ini-yang-bakal-dilakukan-rizieq-shihab-setelah-bebas-dari-penjara?page=all.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved