Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab Bebas, Pria Berseragam Putih Langsung Beri Larangan kepada Banyak Orang
Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022), setelah menjalani 2/3 masa hukumannya sejak Desember 2020. Langsung ada larangan.
Dalam foto tersebut terlihat kebebasan Rizieq Shihab disambut haru oleh istri anak dan menantu.
Terlihat kedatangan Rizieq Shihab dihiasi taburan bunga yang diikuti iring-iringan warga.
Saat tiba di kediamannya, Rizieq Shihab Rizieq kemudian terlihat mencium kening istri sebagai pelepas rindu.
Bebas Bersyarat
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Rizieq dibebaskan setelah menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020.
Ia resmi menghirup udara bebas pada Rabu pagi sekitar pukul 06.45 WIB.
"Tadi jam 6.45 WIB, yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab) mendapatkan Pembebasan Bersyarat," jelas Kordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti, kepada Tribunnews.com, Rabu.
Menurut informasi yang dihimpun Tribunnews.com, rencananya Rizieq Shihab akan langung pulang ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengungkapkan pembebasan bersyarat krliennya sudah sesuai ketentuan hukum.
Pembebasan bersyarat Rizieq merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 4471.K/Pid.sus/2021 tertanggal 15 November 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dalam putusan itu, Rizieq Shihab telah menjalankan masa pidana sebagaimana putusan yang dimaksud yakni lebih dari 2/3 masa tahanan.
"Sehingga berhak mengikuti program pembebasan bersyarat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," beber Aziz, Rabu.
Ia pun mengucapkan terima kasih pada beberapa pihak, termasuk Kepala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Kepala Lapas Cipinang, Kepala Bapas Jakarta Pusat, Kapolri, Kepala Tahti Mabes Polri, serta Kepala Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab selama ini menjalani masa penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.