Baru Terungkap Status Bharada E Dalam Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J, Bukan Tersangka
Mabes Polri menyatakan status Bharada E pada kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Yosua alias Brigadir J sebagai terperiksa
"Ini tragedi hukum yang sangat luar biasa, kerja dari para penyidik ini adalah mengumpulkan fakta-fakta," katanya Saor Siagian.
Selain terkait Bharada E, TAMPAK juga merasa prihatin dengan ungkapan polisi yang menyebut jika Brigadir Yosua menembak Bharada E terlebih dahulu setelah istri Irjen Propam berteriak karena dilecehkan.
Atas insiden ini, TAMPAK melaporkan Irjen Ferdy Sambo ke Propam Polri.
"Kenapa Irjen Ferdy Sambo kita laporkan kepada Propam Polri, karena peristiwa terbunuhnya Brigadir J adalah di rumah dinasnya," ungkap Saor Siagian, dilansir dari tayangan YouTube Kompas TV.
Tak hanya Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E yang disebut-sebut Polri terlibat baku tembak dengan Brigadir J juga turut dilaporkan oleh TAMPAK.
Menurut Saor Siagian, kedua orang tersebut perlu diselidiki lebih lanjut. ( Tribunpekanbaru.com )
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com