Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, ini Alasan Kenapa Keluarga Sebut Kemungkinan Yosua Meninggal di Magelang
Keluarga mengungkapkan analisisnya terkait kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata karena ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus yang melibatkan dua ajudan Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022), masih menuai perhatian publik.
Keluarga masih terus berupaya supaya fakta tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap.
Baru-baru ini keluarga mengungkapkan analisisnya terkait kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah di Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam
Tetapi Brigadir J diduga meninggal di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dugaan ini muncul karena pada hari tewasnya Brigadir J, Jumat (8/7/2022), pada pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Namun, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tidak bisa dihubungi keluarga.
Bahkan nomor keluarga, yakni ayah, ibu dan kakak, adiknya diblokir.
Hal itu disampaikan Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (20/7/2022).
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB."
"Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan."
"Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga,
tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam."
"Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam."

Baca juga: Nasib Bharada E Minta Perlindungan ke LPSK, Buka Suara soal Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy
"Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu," jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.
Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.