Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo Setelah di Nonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya lapang dada atas keputusan pimpinan Polri tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
Diketahui jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri di nonaktifkan mulai Senin (18/7/2022).
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Ferdy Sambo agar penyidikan kasus ini bisa terlaksana dengan baik dan maksimal serta menghindari spekulasi.
Setelah di copot dari jabatannya Irjen Ferdy Sambo kini belum tampak diri di media.
Namun, Komnas HAM memastikan akan memeriksa Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Seperti beritakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan menon-aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Hal ini pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya yang satu di antaranya yakni Brigadir J tewas.
Terkait itu, kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya lapang dada atas keputusan pimpinan Polri tersebut.
"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Arman mengungkapkan keputusam tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.
"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.
Pencopotan Jabatan
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.
"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).