Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Autopsi Membuka Fakta Penyebab Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Lilitan di Leher

Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J menghadiri gelar perkara untuk lihat hasil autopsi terkait kematian kliennya.

Editor: Tirza Ponto
tribunnews.com
Autopsi Membuka Fakta Penyebab Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Singgung Lilitan di Leher 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J terus diusut.

Tim kuasa hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diundang oleh Ditipidum Subdit 1 Bareskrim Polri untuk melaksanakan gelar pekara awal.

Pantauan Tribunnews, tim kuasa hukum tiba sekitar pukul 16.15 WIB di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Namun, tidak ada pihak keluarga yang terlihat turut ikut gelar perkara tersebut.

Hasil Autopsi Bisa Membuka Fakta Penyebab Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Lihat Hasil Autopsi
Hasil Autopsi Bisa Membuka Fakta Penyebab Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum Lihat Hasil Autopsi (tribunnews.com)

Baca juga: Akhirnya Polisi Terima Pengakuan dari Istri Ferdy Sambo Terkait Brigadir J, Lebih dari Sekali . .

"Hari ini sebagai tim pembela atau kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah karena kami diundang oleh Ditipidum Subdit 1 Bareskrim Polri. Tujuan diundangnya adalah untuk melaksanakan gelar pekara awal," ujar Anggota Kuasa Hukum Kamarudin Simanjuntak.

Adapun gelar perkara yang dimaksudkan terkait laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana.

Dalam kasus ini, terlapor yang dilaporkan kepada pihak kepolisian dalam penyelidikan.

"Mengapa kami begitu yakin dengan Juncto yang tadi seperti penyertaan dan perbantuan karena kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yoshua ini sebelum ditembak kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kamarudin meyakini bahwa kasus itu merupakan tindak pidana yang telah terencana oleh pihak tertentu.

Sebaliknya, pelakunya juga kemungkinan lebih dari satu orang.

"Kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin 1 orang karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yg pakai senjata tajam dan sebagainya," pungkasnya.

Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J (WARTA KOTA/WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Baca juga: Baru Terungkap Alasan Brigadir J Dimakamkan Tidak dengan Upacara Kepolisian, Perintah dari Jakarta?

Diberitakan sebelumnya, kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di hadapan pihak keluarga di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (20/7/2022).

Nantinya, pihak keluarga Brigadir J bakal ditemani oleh pihak kuasa hukumnya. Adapun kedatangan mereka bakal diterima oleh sejumlah penyidik di Mabes Polri.

"Insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa kedokteran forensik bakal menyampaikan hasil autopsi pertama Brigadir J yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved