Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polisi Izinkan Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Diminta Tunjuk Dokter Forensik
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyilakan keluarga Brigadir J untuk menjalankan proses autopsi ulang atau ekshumasi.
"Ya kalau ada keragu-raguan, Polri sangat terbuka untuk melakukan atau mengajukan Ekshumasi tersebut," ucapnya.
Polri sebelumya meminta pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, mengajukan permohonan Ekshumasi terkait autopsi ulang.
Permohonan itu bisa diajukan kepada Bareskrim Polri.
Ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang, salah satu tujuannya untuk autopsi ulang.
"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilakan dari kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik."
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan Ekshumasi terhadap korban, guna menguatkan pembuktian secara ilmiah," beber Dedi kepada Tribunnews, Selasa (19/7/2022).
Polri memastikan Ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yosua, bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
Dedi menyatakan, polisi juga bakal melibatkan pihak eksternal, untuk mendapatkan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Kedokteran Forensik Polri tentunya tidak boleh sendiri, kami juga meng-hire dari pihak luar, dalam rangka untuk apa?"
"Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan," terang Dedi.
Dedi menuturkan, Ekshumasi merupakan metode yang memiliki standar internasional. Hasilnya pun bisa diaduit jika tak sesuai prosedur.
"Dari semua metode sesuai dengan standar internasional, Ekshumasi itu ada standar internasionalnya, dan itu akan diaudit, karena itu sesuai standar kode etik dan profesi."
"Dari pihak pengacara apabila ingin mengajukan Ekshumasi, dari penyidik terbuka."
"Ini sesuai komitmen Bapak Kapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin, dan proses penyidikan harus memenuhi kaidah-kaidah scientific crime investigastion," papar Dedi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Brigadir J ditembak mati karena diduga melecehkan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Kamaruddin-Simanjuntak-selaku-Kuasa-Hukum-keluarga-Brigadir-J.jpg)