Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Polisi Izinkan Autopsi Ulang Brigadir J, Keluarga Diminta Tunjuk Dokter Forensik

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyilakan keluarga Brigadir J untuk menjalankan proses autopsi ulang atau ekshumasi.

kolase Tribunmanado/ HO/ (Warta Kota)
Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir J - Kepala Divisi Humas Polri atau Kadiv Humas Polri menyilakan keluarga Brigadir J untuk autopsi ulang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keluarga Nopryansah Yosua Hutabarat meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Terkait permintaan keluarga Brigadir J tersebut, pihak Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo memberikan tanggapan.

Desakan untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J tersebut diminta keluarga agar penyebab Brigadir J tewas menjadi semakin jelas.

Keluarga merasa ada yang janggal dalam kematian Brigadir J.

Salah satunya karena Brigadir J disebutkan tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri, Jumat (8/7/2022).

Mengenai permintaan keluarga soal autopsi ulang, Polri pun mempersilakan autopsi ulang dilakukan.

Selain itu, Polri juga mempersilakan pihak keluarga mengajukan dokter forensik, saat Ekshumasi dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

"Boleh, boleh (keluarga ajukan dokter forensik sendiri). Karena Ekshumasi itu kan demi keadilan."

"Demi keadilan kan orang expert di bidangnya dari kedokteran forensik itu kan sudah memiliki," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dikutip TribunStyle.com, Rabu (20/7/2022).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha)

Dedi menuturkan, dokter forensik yang bakal melakukan autopsi ulang, juga bisa ditunjuk dari universitas yang kredibel di Indonesia.

"Dalam rangka untuk menjaga transparansi dan akuntabel, boleh kita mengambil dari ahli forensik dari universitas yang kredibel."

"Juga untuk bersama-sama menyaksikan proses tersebut, dan juga kita sama-sama dan pihak pengacara menyaksikan," beber Dedi.

Karena itu, kata Dedi, pihaknya tak masalah jika nantinya pihak keluarga melakukan Ekshumasi.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji melakukan penanganan kasus penembakan Brigadir Yosua secara transparan.

"Jadi kita akan terbuka semaksimal mungkin dalam proses penyidikan."

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved