Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Desakan Keluarga Brigadir J soal Autopsi Ulang, Ini Kata KadivHumas
Keluarga Brigadir J mendesak Polri untuk melakukan autopsi ulang jenazah. Kadiv Humas Polri mempersilakan keluarga untuk melakukan ekshumasi.
Deretan kejanggalan

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan setelah mengetahui bekas-bekas luka di tubuh jenazah Brigadir J.
Menurut dia, luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut adalah bekas benturan benda tumpul hingga sayatan senjata tajam.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," kata Kamarudin, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengatakan, di tubuh Brigadir J ada bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut Brigadir J.
Lalu ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru. Jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan.
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," kata dia.
Pihak keluarga Brigadir J pun mengaku telah mengumpulkan sejumah bukti untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, pihak keluarga juga sudah membuat laporan soal dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Pihak kuasa hukum mengatakan, laporan mereka diterima polisi pada Senin (18/7/2022).
"Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana Pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto Pasal 55 dan Pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Adapun laporan ini teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022.
Secara terpisah, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pada prinsipnya, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti kepolisian.
"Semua laporan masyarakat tentunya akan ditindaklanjuti oleh penyidik," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com.
Bertemu keluarga
Terkait hasil autopsi yang dilakukan kepolisian sebelumnya,