Manado Sulawesi Utara
Polresta Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Sulawesi Utara
Pihak Polresta Manado Kembali Periksa 5 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi PD Pasar Manado Sulawesi Utara
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyidik Polresta Manado terus mendalami kasus dugaan korupsi di PD Pasar Manado, Sulawesi Utara.
Sebanyak lima karyawan yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi berbandrol Rp 2,9 miliar ini.
Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi mengatakan bila kelima saksi baru saja diperiksa dalam kasus PD Pasar Manado.
“Lima orang yang dimintai keterangan terkait lidik kasis di PD Pasar Manado yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya, Selasa 19 Juni 2022.
Ia mengatakan, penyelidikan dilakukan terkait dugaan penyelewengan pendapatan sewa, kontrak fasilitas, retribusi serta pendapatan lainnya.
Di mana dugaan awal, kasus ini merugikan keuangan perusahaan mencapai Rp 2,9 miliar.
Sumardi menegaskan, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa karyawan.
Termasuk melakukan penelitian dokumen anggaran pendapatan dan pengeluaran di PD Pasar Manado.
“Untuk kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” jelasnya.
Silang sengkarut di PD Pasar Manado tak hanya dugaan korupsi sewa lapak, retribusi serta kontrak.
Segudang persoalan juga menyelimuti PD Pasar Manado.
Diantaranya soal BPJS karyawan yang diduga ditilep manajemen serta gaji yang tidak sesuai upah minum provinsi atau UMP tahun 2022.
Sebelumnya, penyidik Polresta Manado juga telah memeriksa sejumlah saksi.
Di antaranya yakni Kabag keuangan, Kabag Umum, serta Staf di PD Pasar Manado.
• Sosok yang Diduga Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J, Punya Jabatan Penting di Polri
• Spesifikasi Pesawat Tempur T-50i Golden Eagle yang Jatuh di Blora, Latih Penerbang Ekspert