Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo, Usai di Non-aktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri

Ini tanggapan Irjen Ferdy Sambo usai di non-aktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut tewasnya Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribunmanado
Baru Terungkap Reaksi Irjen Ferdy Sambo, Usai di Non-aktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan baku tembak yang terjadi antara ajudan Irjen Ferdy Sambo yang membuar Brigadir J tewas, membuat Irjen Ferdy Sambo diminta dinon-aktifkan oleh berbagai pihak.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Terkuak respon dari Irjen Ferdy Sambo melalui kuasa hukumnya.

Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri. (Dok. Instagram/divpropampolri)

Baca juga: Terungkap Alasan Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatannya, Singgung Kematian Brigadir J

Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo menyebut kliennya berlapang dada atas keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menon-aktifkannya dari jabatan Kadiv Propam Polri .

Diketahui pencopotan Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan pasca-kasus dugaan baku tembak ajudannya hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

Ferdy Sambo juga menghormati keputusan Kapolri yang mencopotnya dari jabatan Kadiv Propam Polri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh bapak Kapolri, Irjen Ferdy Sambo sangat menghormati," kata Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

Arman Hanis mengungkapkan keputusan tersebut memungkinkan agar tim khusus dapat segera menyelesaikan penyidikan kasus yang menjadi perhatian masyarakat itu.

"(Ferdy Sambo) menerima karena itu keputusan yang terbaik dan bijaksana," ungkapnya.

Pencopotan Jabatan

Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J.
Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. (Kolase Tribunnews)

Baca juga: Baru Terungkap Adik Brigadir J, Bripda LL Dimutasi dari Mabes Polri Usai Kakaknya Tewas Ditembak

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malam ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).

Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.

Jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya, Barada E, Jumat (8/7/2022).
Jenazah ajudan Kepala Divisi Propam Polri, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di rumah duka di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J tewas ditembak rekannya, Barada E, Jumat (8/7/2022). (ISTIMEWA via TribunSumsel.com)

Baca juga: Baru Terungkap Pelaku Disebut Lebih dari Satu, Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas Oleh Bharada E

Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.

Desakan Kadiv Propam Dinonaktifkan

Sebelumnya muncul desakan Irjen Sambo dinonaktfiakn.

Desakan itu antara lain datang dari IPW hingga Menko Polhukam Mahfud MD yang meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai kasus penembakan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/19/dicopot-dari-jabatan-kadiv-propam-polri-irjen-ferdy-sambo-hormati-keputusan-kapolri-listyo-sigit?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved