Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Nyawa Brigadir J Diduga Dihabisi Beberapa Orang, Disebut Disiksa Baru Ditembak
Kasus penembakan di Rumah Kadiv Propam, diduga Brigadir J tewas dibunuh beberapa orang
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kasus Birgadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang disebut tewas ditembak Bharada di Rumah Kadiv Propam.
Diketahui sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
Namun dari kuasa hukum keluarga menyebut Brigadir J diduga dihabisi beberapa orang.
Baca juga: Kecelakaan Maut Truk BBM di Cibubur Tewaskan 10 Orang, Pertamina Janji Tanggung Jawab
Baca juga: Baru Terungkap, Ini Sosok 11 Orang Terdekat yang Diboyong Lili Pintauli Nonton MotoGP Mandalika
Baca juga: Baru Terungkap Sebab Sule Tak Bisa Berkutik, Rahasia Ayah Putri Delina di Tangan Nathalie Holscher
Foto : Kuasa Hukum Komaruddin Simanjuntak, Brigadir J, Bharada E, Irjen Ferdy Sambo. (kolase Tribunmanado/ HO)
Pihak keluarga tak percaya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.