Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Desak 3 Orang Ini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Editor: Tesalonika Geatri
Foto via joglosemarnews.com/handout
Alasan Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Desak 3 Orang Ini 

Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.

Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan.

Jenderal Bintang Dua Termuda

Dikutip dari Tribunewswiki, Ferdy Sambo merupakan lulusan Akpol 1994.

Ferdy Sambo berasal dari Barru, Sulawesi Selatan.

Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Josua Hutabarat (HO)

Jenderal bintang dua ini lahir pada Februari 1973 atau saat ini berusia 49 tahun,

Ia merupakan jenderal bintang dua termuda.

Sepanjang kariernya, ia banyak berpengalaman di bidang reserse.

Berbagai posisi pernah dipegang Ferdy Sambo.

Mulai dari Kapolres hingga Direktur Tindak Pidana Umum.

Ia pernah dua kali menjadi Kapolres yakni Kapolres Purbalingga pada 2012 dan Kapolres Brebes pada 2013.

Ia juga pernah menjabat sebagai Wadirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2015.

Lalu, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Koordinator Spripim Kapolri.

Sejumlah kasus pernah ditangani oleh Ferdy Sambo.

Halaman
1234
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved