Brigadir J Tewas
Update Terbaru Tewasnya Brigadir J, Kini Irjen Ferdy Sambo & Bharada E Dilaporkan oleh Tim Advokat
Kini Irjen Ferdy Sambo & Bharada E dilaporkan oleh Tim Advokat, apa saja tuntutannya?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J menyita sorotan publik dan masih dalam tahap penyidikan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hari ini membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Bukan hanya kuasa hukum keluarga Brigadir J yang membuat laporan tetapi tim advokat pun melaporkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E ke Propam Mabes Polri.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dan Putri, Polisi, Dokter hingga Siber Akan Diperiksa Komnas HAM soal Brigadir J
Irjen Sambo dan Bharada E diadukan oleh sejumlah advokat dari berbagai provinsi.
"Jadi yang kami laporkan itu adalah Saudara Irjen Ferdy Sambo.
Kenapa? Karena tempat kejadian perkara pembunuhan ini terjadi adalah di rumah dinas daripada Saudara Ferdy Sambo," ujar salah satu perwakilan advokat, Saor Siagian, saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
"Dan yang kedua, yang dibunuh ini adalah sopir atau ajudan daripada Saudara Ferdy Sambo," imbuhnya.
Laporan ini teregister dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam bernomor SPSP2/4104/VII/2022/Bagyanduan. Pengaduan diterima oleh Briptu Cindy Mulfri Sitepu pada 18 Juli 2022.
Adapun pengaduan dilakukan atas dugaan pelanggaran etika profesi penyimpangan dan disiplin atas nama Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
Lebih jauh, Saor menyesalkan pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi yang membuat kesimpulan dari penembakan Brigadir J tanpa bukti.
"Bahwa diduga ada pelecehan sehingga kemudian saudara korban Brigadir Yoshua kemudian melakukan penembakan.

Baca juga: Sosok Komjen Agus Andrianto, Jenderal yang Ikut Olah TKP Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Kapolres mengatakan bahwa karena dia sudah ketahuan sehingga panik melakukan penembakan," katanya.
Saor meminta aduan ini diusut secara serius oleh Propam Polri agar kasusnya bisa menjadi terang.
Selain itu, Saor meminta Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
"Karena urgent ini. Propam ini adalah benteng. Benteng yaitu etika daripada kepolisian.