Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Terungkap Istri Ferdy Sambo Beri Uang Rp 10 Juta ke Keluarga Brigadir J, Langsung Dipakai Habis

Terungkap fakta istri Irjen Ferdy Sambo pernah memberi uang Rp10 Juta ke adik Brigadir J yang juga merupakan anggota Polri.

Editor: Frandi Piring
Kompas TV/Handout
Fakta Istri Ferdy Sambo Beri Uang Rp 10 Juta ke Keluarga Brigadir J Sebelum Brigadir J Tewas. 

Namun sejumlah pihak dan keluarga menemukan banyak kejanggalan dari keterangan Mabes Polri.

Bahkan dari sejumlah fakta yang ditemukan keluarga, banyak luka sayat di tubuh Brigadir J.

Karenanya tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mendatangi Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) pagi sekitar pukul 09.30.

Mereka hendak melaporkan dugaan pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J.

"Dalam rangka sebagai tim kuasa hukum atau kuasa dari keluarga Brigadir Joshua Hutabarat, untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 KUHP, junto pembunuhan sebagaimana Pasal 338 KUHP, juntoi penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain sebagaimaa Pasal 351 KUHP," kata Koordinator Tim Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada Wartawan di Mabes Polri, Senin.

Kemudian katanya juga melaporkan dugaan pencurian dan penggelapan handphone Brigadir J sesuai Pasal 362 KUHP junto pasal 372 KUHP dan 374 KUHP.

"Kemudian juga dugaan tindak pidana meretas atau penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi," kata Kamaruddin.

"Terlapornya lidik," tambah Kamaruddin.

Terkait bukti yang dibawa kata Kamaruddin antara lain perbedaan keterangan Mabes Polri yakni Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dengan fakya yang ditemukan di lapangan.

"Yaitu informasi yang diberikan tembak menembak, tapi yang kami temukan adalah memang ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan.


(Potret istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J./Dok. Handout)

Ada juga pengrusakan di bawah mata atau penganiayaan, di hidung dua jahitan, juga di bibir dan leher ada sayatan lagi.

Kemudian di bahu kanan, kemudian memar di perut kanan dan kiri, ada juga pengrusakan jari manis dan juga pengrusakan di kaki, semacam sayatan," katanya.

Semuanya kata Kamaruddin ada dalam bukti berupa video dan surat elektronik hasil temuan pihak keluarga.

"Kami akan laporkan ke SPKT Bareskrim Polri. Terlapornya lidik," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved