Polisi Tembak Polisi
Teka-teki Senjata Glock 17 Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?
Bambang mengungkapkan, jika menurut pangkatnya, Bharada E seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan Glock 17.
Ketika peristiwa itu terjadi, istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong hingga terdengar Bharada E yang berada di lantai atas.
Bharada E pun sempat menanyakan soal teriakan itu kepada Brigadir J dari lantai atas.
Namun, Brigadir J justru melepaskan tembakan pada Bharada E.
“Setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya, ‘Ada apa Bang?’ Tapi, langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J,” ungkap Ramadhan.
Atas tembakan itu, Bharada E pun membalas Brigadir J dengan tembakan.
Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.
Namun, istrinya sempat menelepon Irjen Ferdy Sambo, lalu sang suami menelepon Polres Jakarta Selatan.
Istri Irjen Ferdy Sambo Mengajukan Perlindungan ke LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan melakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan perlindungan yang diajukan oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Pasalnya, pada Rabu (13/07/2022) melalui kuasa hukumnya, istri Irjen Ferdy Sambo telah meminta permohonan perlindungan dari LPSK.
Atas permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan peristiwa baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa ini, istri Irjen Ferdy Sambo disebut sebagai korban pelecehan dan berada di lokasi kejadian.
"Nanti kami akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani laporan beliau (istri Irjen Ferdy Sambo)."