Polisi Tembak Polisi
Teka-teki Senjata Glock 17 Bharada E yang Tewaskan Brigadir J, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?
Bambang mengungkapkan, jika menurut pangkatnya, Bharada E seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan Glock 17.
Saat pistol tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), peluru yang tersisa dalam magazine ada 12 buah.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."
"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau di tembakan," tuturnya, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan status hukum Bharada E terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pasalnya, Bharada E disebut-sebut mendapat ancaman dari Brigadir J hingga melakukan aksi bela diri.
“Statusnya belum, karena posisinya ya siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima.
Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar.
Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu.
“Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Ramadhan, Senin (11/7/2022), dilansir Kompas.com.