Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Duga Brigadir J Dianiaya hingga Tewas oleh Beberapa Orang, Klaim Video Penyiksaan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aktor lain yang diduga menganiaya Brigadir J hingga tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Frandi Piring
Tribunjambi.com/ wartakotalive.com
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Duga Brigadir J Dianiaya hingga Tewas oleh Beberapa Orang, Klaim Video Penyiksaan. 

"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan, yaitu tindak pidana telekomunikasi," tuturnya.

Kamarudin menyatakan, pihak terlapor dalam kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

"Terlapornya lidik," ucapnya.

Tim kuasa hukum Brigadir Yosua membawa bukti foto luka jenazah yang dialami kliennya.

Kamarudin menjelaskan, luka-luka tersebut diduga akibat penganiayaan terhadap kliennya. Dengan kata lain, kasus tersebut tidak murni kasus tembak-menembak.

"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan."

"Ada juga perusakan di bawah mata, atau penganiayaan," beber Kamarudin.

Kata Kamarudin, ada sejumlah luka lain yang diduga akibat penganiayaan yang dialami Brigadir Yosua. Luka-luka tersebut berada di sekujur tubuh jenazah kliennya.

"Kemudian ada di hidung ada dua jahitan, kemudian di bibir, kemudian di leher, kemudian di bahu sebelah kanan."

"Kemudian ada memar di perut kanan kiri, kemudian ada juga, di apa namanya itu, perut kanan dan kiri."

"Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis."

"Kemudian ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," paparnya.

Kamarudin menyatakan, pihaknya juga membawa bukti perbedaan keterangan polisi mengenai kronologi kasus yang dialami oleh Brigadir Yosua.

"Bukti-buktinya sudah kami bawa, antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri, dalam hal ini Karo Penmas Polri," paparnya.

Kamarudin pun mempertanyakan ponsel kleinnya yang sampai saat ini belum ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved