Brigadir J Tewas
Pengacara Duga Brigadir J Dianiaya hingga Tewas oleh Beberapa Orang, Klaim Video Penyiksaan
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aktor lain yang diduga menganiaya Brigadir J hingga tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, tak percaya almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ditembak oleh ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak menduga ada aktor lain yang diduga menganiaya Brigadir Yosua.
Aktor pembunuhan Brigadir J diduga ada beberapa orang.
Dugaan penganiayaan yang berujung tewasnya Brigadir J itu, kata Kamaruddin, terungkap berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah kliennya.
Selain luka tembak, juga terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang bergeser.
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta, hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. "
"Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami, ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang.
Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam,
dan melakukan penembakan, sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ulasnya.
Kamaruddin juga menduga jika Brigadir Yosua terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya, tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya, sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu, baru ditembak."