Brigadir J Tewas
Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Ungkap Perkembangan Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pertimbangan menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Brigadir J.
Seperti diketahui polisi terlibat baku tembak dengan sesama polisi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) lalu.
Baku tembak itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB dengan melibatkan dua anggota polisi yakni Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Akibat kejadian itu, Brigadir J pun tewas.
Polisi mengatakan kejadian itu dipicu akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kepala Divisi Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.
Brigadir J diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamar dengan menodongkan senjata ke kepalanya.
Perkembangan Penanganan Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyelidikan terbaru tim khusus bentukannya terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Sigit, tim khusus tengah menggabungkan penyelidikan penanganan kasus kematian Brigadir J yang dilakukan di tingkat Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.
"Saya kira semuanya sedang berjalan dan tentunya tim yang ada ini tentunya akan menggabungkan antara Polres, Polda dan Bareskrim jadi satu rangkaian peristiwa, yang kemudian bisa dijelaskan secara transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Di sisi lain, Sigit menuturkan bahwa pihaknya juga tengah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi hingga pengumpulan alat bukti.
"Tentunya semua tahapan saat ini sedang berjalan proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," jelas Sigit.
Nantinya, kata Sigit, tim khusus bentukannya itu bakal menyimpulkan kasus itu secara ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.
"Tentunya kita akan mengumpulkan selain saksi juga bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific sebagaimana komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban secara scientific crime investigation," pungkasnya.
Telah tayang di Tribunnews.com