Brigadir J Tewas
Baru Terungkap, Fakta Mengejutkan Menurut Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Singgung Dua Jahitan ini
Terungkap fakta terbaru saat tim kuasa hukum keluarga Brigadir J datang ke Bareskrim Polri.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kamaruddin Simanjuntak ditunjuk menjadi kuasa hukum keluarga Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J .
Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim untuk membawa bukti dan membuat laporan terkait tewasnya Brigadir J pada Senin (18/7/2022)
Berdasarkan keterangan polisi sebelumnya, Brigadir J tewas setelah terlibat dalam aksi baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo .

Baca juga: Mahfud MD Ungkap 3 Fakta Kejanggalan Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Singgung Hari Jumat Libur
Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada 3 Kejanggalan dalam Kasus Tewasnya Brigadir J: Pernyataan Kepolisian Berbeda
Kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," kata Kamaruddin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).
Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.
"Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan."
"Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak," ungkap Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/7/2022).
"Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu," sambung Kamaruddin.
Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Baca juga: Update Terbaru Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Inafis Polri Lakukan ini untuk Cari Sidik Jari DNA
Sebut Ada Perusakan Semacam Sayatan
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang berjumlah empat orang, resmi melapor ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022), terkait kematian Brigadir J.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum membawa bukti berupa foto luka jenazah Brigadir J.
Luka-luka itu diduga tidak hanya berasal dari tembakan, melainkan juga penganiayaan.
"Yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan, tapi ada juga luka sayatan, ada juga perusakan di bawah mata atau penganiayaan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, di Bareskrim Polri.