Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Setelah Ditangkap Polisi, Bandar Judi Togel Minahasa Sulawesi Utara Menangis di Polresta Manado

Bandar Judi Togel, Seorang Perempuan Asal Minahasa Sulawesi Utara Menangis di Polresta Manado Setelah Ditangkap.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
HO
LMM pelaku judi online asal Minahasa Sulawesi Utara menangis di kantor polisi. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah ditangkap oleh tim Resmob Polresta Manado, LMM pelaku judi online asal Minahasa menangis di kantor polisi. 

Pelaku yang hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi ini tiba-tiba menangis saat diperiksa oleh penyidik Polresta Manado.

Ia mengaku hanya menjalankan judi togel online untuk membantu keluarganya. 

Selain itu, gadis 22 tahun ini merasa sangat malu usai ditangkap Polresta Manado

"Saat tiba di kantor, pelaku ini menangis sesenggukan. Ia malu karena tertangkap judi togel," kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin

Meski LM menangis di Polresta Manado, namun polisi tetap melanjutkan pemeriksaan.

Taufiq menegaskan jika judi togel online adalah sesuatu yang dilarang di Indonesia.

"Ini dilarang, jadi kita harus tindaklanjuti," tegas dia. 

Sebelumnya diketahui, perempuan LM alias Mychel (22), ditangkap Polresta Manado, Minggu 17 Juli 2022 di rumahnya. 

Mychel ditangkap tim Resmob Polresta Manado saat sedang merekap judi togel online disalah satu situs miliknya. 

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, pelaku diketahui adalah warga Desa Kembes, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Pada saat polisi datang ke rumah pelaku, ia pun sempat kaget. 

Namun pelaku tak melakukan perlawanan apa-apa. 

Pelaku bahkan menyerahkan semua barang bukti yang ada di rumahnya saat ditangkap polisi.

Kanit Buser Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara mengatakan jika penangkapan ini atas laporan dari warga. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved