Boltim Sulawesi Utara
10 Desa di Boltim Sulawesi Utara yang Masuk Lokasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap
Berikut Ini 10 Desa di Kabupaten Boltim Provinsi Sulawesi Utara yang Masuk Lokasi Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap.
Penulis: Rustaman Paputungan | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadinya sertifikat ganda dalam pengurusan di Badan Pertanahan Nasional (BPN), disebabkan masih menggunakan sistim manual.
Ini dikatakan oleh Kepala BPN Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara, Yandry Rory kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (16/7/2022).
Dia mengatakan kalau permasalahan sertifikat ganda, sampai saat ini masih punya potensi terjadi di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Ini disebabkan penerbitan sertifikat kira - kira di bawah tahun 2012, masih manual.
Bidang tanah belum terploting dalam satu peta pendaftaran digital, ucapnya.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih, semua sertifikat yang terbit kira - kira tahun 2012 kebawah, harus dipetakan kembali dalam peta pendaftaran digital di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Namun hal ini menjadi tugas yang berat, karena kurangnya partisipasi masyarakat," sebutnya.
Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh pemerintah saat ini, salah satunya untuk menyelesaikan permasalahan di atas.
Sehingga, kata dia, diharapkan masyarakat yang mempunyai sertifikat, agar menunjukan kepada petugas BPN yang ada di desa - desa yang ditetapkan menjadi lokasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
Kata dia di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, status tanahnya adalah tanah negara, bekas swapraja.
"Dan untuk saat ini, kegiatan sertifikasi prona sejak tahun 2017, sudah diganti dengan nama Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
Jadi masyarakat dapat mengecek, apakah desa mereka ditetapkan sebagai lokasi proyek, melalui sangadi (kepala desa) atau perangkat desa," terangnya.
Tahun ini 2022, lokasi kegiatan PTSL di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ada 10 desa.
Yakni Desa Nuangan, Desa Jiko Belanga, Desa Tutuyan Tiga, Desa Bulawan Dua, Desa Guaan, Desa Mokitompia, Desa Mototompiaan, Desa Bongkudai Selatan, Desa Buyat Selatan, dan Desa Kotabunan.
Target PTSL tahun ini, 1.500 Sertifikat. Namun yang mendaftar sudah pertengahan tahun, baru 448 berkas.