Sulawesi Utara
Simak Cara Bedakan Tawaran Kerja ke Luar Negari yang Resmi dan Ilegal
BP2MI Sulawesi Utara Gorontalo mengimbau calon pekerja migran agar menggunakan jalur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Sulawesi Utara Gorontalo mengimbau calon pekerja migran agar menggunakan jalur resmi ketika hendak bekerja di luar negeri.
Kepala BP2MI Sulut Gorontalo, Hendra Makalalag mengungkapkan, saat ini memang masih banyak pihak-pihak yang menawarkan jalur kerja ke luar negeri tidak resmi.
Katanya, masyarakat perlu waspada. Karena itu perlu mengenali ciri-cirinya.
"Biasanya sudah langsung dengan iming-iming gaji besar dan tak perlu pelatihan memadai. Katanya persyaratannya mudah," kata Hendra kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (15/07/2022).
Biasanya, lowongan pekerjaan ke luar negeri itu akan diikuti dengan permintaan membayarkan uang sejumlah tertentu. "Biasanya uang pendaftaran, inilah itulah," katanya
Karena itu, calon pekerja migran kiranya bisa mencari tahu keabsahan program ke Dinas Tenaga Kerja atau ke BP2MI secara langsung.
"Jika tidak terdaftar di Disnaker dan BP2MI, itu pasti improsedural," katanya.
Lowongan kerja ke luar negeri yang resmi, kata Makalalag, terdaftar di Disnaker dan BP2MI.
Kata dia, saat ini calon PMI diberi banyak kemudahan dan fasilitas oleh pemerintah. Mulai dari pelatihan, persiapan hingga biaya pemeriksaan kesehatan, pengurusan bisa, paspor dan lain-lain.
Sebelumnya, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengungkapkan, pekerja migran yang berangkat secara ilegal tidak diakui negara.
Kata Brani, saat ini PMI yang tercatat resmi ada sekitar 4,5 juta orang. Sementara yang improsedural itu jumlahnya lebih kurang dua kali lipat dari yang resmi.
Sedangkan PMI dari Sulut yang resmi sejauh ini sedikitnya 2 ribu orang. Sementara yang tidak resmi kurang lebih sama banyak.
"Banyak yang berangkat improsedural. Dia tidak akan tercatat dalam sistem negara. Kita tIdak tahu siapa mereka, dari daerah mana, bekerja di negara mana sekaligus kerjanya apa. Mereka tidak mendapatkan jaminan asuransi sebagai PMI," kata Brani kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (15/07/2022).
Kata Brani, mereka yang jadi korban kekerasan fisik, kekerasan seksuak, dieksploitasi dan diperdagangkan adalah pekerja migran improsedural.(ndo)
Baca juga: Kapolda Sulawesi Utara Serukan Pesan Kerukunan di Pertemuan Konferensi KBK Keuskupan Manado
Baca juga: Polisi Mulai Tangkap Oknum Pejabat BPN Terlibat Mafia Tanah, Gebrakan Positif Menteri Hadi Tjahjanto
Pelaku Skimming di Sulawesi Utara Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban: Pencurian Tak Akan Habis |
![]() |
---|
Pemprov Sulawesi Utara Siapkan Lowongan 679 Formasi PPPK Guru, Sudah Masuk Tes Kompetensi |
![]() |
---|
Gubernur Sulut Olly Dondokambey Temani Menteri PUPR ke Pasar Bersehati, Rusun Kejaksaan hingga MBW |
![]() |
---|
Lakukan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas, Ini Harapan Kakanwil Ronald Lumbuun |
![]() |
---|
KPU Susun Daerah Pemilihan DPRD Sulawesi Utara, Beber Konsep Tukar Guling di Uji Publik |
![]() |
---|