Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Kejanggalan Tewasnya Brigadir J Menurut Menko Polhukam Mahfud MD: Penanganannya Tidak Sinkron

Tewasnya Brigadir J menimbulkan tanda tanya bagi sebagian besar publik. Bahkan, Menko Polhukam, Mahfud MD, turut merasakan kejanggalan dalam kasus itu

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribunnews.com
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat Indonesia baru saja dihebohkan dengan kematian seorang anggota polisi, Brigadir J.

Banyak pihak menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

Tak terkecuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud menyebut ada tiga kejanggalan dalam insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Yang pertama adalah terkait pengumuman tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui peristiwa baku tembak terjadi, Jumat (8/7/2022) sekira pukul 17.00 WIB.

Polri baru mengumumkan kasus tersebut, Senin (11/7/2022).

“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?"

"Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan mengenai kejanggalan tersebut, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.

“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakkukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” katanya.

Kejanggalan kedua, menurut Mahfud MD terkait pernyataan pihak kepolisian yang berbeda-beda.

Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan.

“Kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangannya polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud MD.

“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, tidak jelas.”

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved