Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Ancaman Pembunuhan

Nekat Ancam Bunuh Mantan karena Hubungan Kandas, Pria Ini Malah Ditangkap Terancam 10 Tahun Penjara

Seorang pria nekat ancam mantan pacarnya akan dibunuh karena hubungan keduanya kandas

Editor: Glendi Manengal
VIA SERAMBINEWS.COM
Foto Ilustrasi seorang wanita dikejar mantan pacarnya, diancam akan dibunuh 

Akhirnya tersangka mencari korban, tak berselang lama tersangka mendapatkan pesan singkat dari korban via Facebook.

Korban mengatakan dirinya sedang berada di toko serba Rp 35.000, tersangka langsung menyusul korban.

Berharap bertemu dengan sang mantan kekasih, ternyata tersangka tak menemui keberadaannya.

Dengan perasaan kesal tersangka bersama temannya menunggu di depan kuburan.

Foto : Ilustrasi. (THINKSTOCKPHOTOS)

Saat sedang menunggu, tak sengaja tersangka melihat korban bersama temannya sedang mengendarai motor di Kelurahan Tanjung Agung Kecamatan Tubei.

Merasa tak dihargai, tersangka naik pitam dan langsung mengejar korban, hingga korban merasa syok hampir menjadi korban pembunuhan.

"Sebelumnya tersangka juga ada mengancam korban akan membunuhnya melalui messenger Facebook," ucapnya.

Polisi juga mengamankan barang bukti yang diamankan mulai dari 1 bilah parang, 1 unit sepeda motor jenis honda Blade warna hitam, dan 1 lembar STNK sepeda motor jenis honda blade.

"Tersangka disangkakan Pasal UU Darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang mengubah "ORDONNANTIETIJDELIJKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN" atau pasal 335 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved