Berita Nasional
KABAR BAIK bagi ASN, Gaji Pokok Bakal Naik Tahun 2023, Berikut Ini Kata Sri Mulyani
Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk seluruh Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Pasalnya pemerintah akan menaikkan gaji PNS tahun 2023.
Ini menjadi angin segar bagi para abdi negara.
Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Sabtu 16 Juli 2022: Gemini Stres dengan Pekerjaan, Virgo Jadi Pusat Perhatian
Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.
Berikut penjelasan Sri Mulyani.
Memang mengenai kenaikan Gaji Aparatur Sipil Negara atau ASN tidak dijelaskan secara ekspilisit.
Namun pemerintah telah menyiapkan belanja pegawai 2023 sekaligus mengantisipasi adanya perubahan sistem Gaji dan pensiunan PNS dengan memperhatikan kemampuan fiskal pemerintah.
Baca juga: Ramai Kabar Rencana Pembunuhan 18 Maret 2024 Trending di Medsos dan Google, Lihat Alamat Targetnya
Pemerintah juga telah melanjutkan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasui dan layanan publik ytang lebih berkualitas orofesionak dan berintegritas.
Hal itu demi mendukung adaptasi pola kerja baru yang efektif dan efisien bagi PNS ke depan.
Di mana kebijakan pegawai tahun depan juga diarahkan untuk penerapana kerja yang lebih fleksibel bagi PNS yang kabarnya akan menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA).
Sementara itu, reformasi ini berdampak pada perubahan belanja barang dan belanja pegawai, di mana pos-pos ini mengalami kenaikan pada 2023.
Baca juga: Janji Wakapolri Usut Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo: "Profesional, Transparan"
Berita kenaikan Gaji PNS Tahun 2023 berhembus setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran belanja pegawai Tahun 2023 lebih besar dari tahun 2022.
Menurut Sri Mulyani belanja barang pada tahun 2023 dipatok seharga Rp 62,2 triliun atau jika dihitung naik 7,7 persen dibading tahun 2022.
Demi memenuhi target tersebut, pemerintah akan memulai adaptasi pola kerja baru yang efisien dengan pemanfaatan teknologi.