Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Baru Terungkap Penyebab AKBP Raden Brotoseno Dipecat dari Polri, Putusan Pengadilan Baru Diumumkan

Dengan keluarnya putusan sidang kode etik ini, AKBP Raden Brotoseno telah dipecat dari keanggotaan Polri pada Kamis (14/7/2022) kemarin.

Editor: Indry Panigoro
Handout
AKBP Raden Brotoseno, mantan terpidana kasus korupsi, kini dipecat secara tidak hormat. 

Raden Brotoseno tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

Pada November 2016, Raden Brotoseno ditangkap oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri lantaran terjerat kasus korupsi.

Raden Brotoseno diduga memeras tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah yang tengah diproses.

Tak tanggung-tanggung, Raden Brotoseno diduga memeras senilai Rp 3 miliar.

Raden Brotoseno dianggap telah mencederai nama baik aparat penegak hukum.

Terlebih, dirinya pernah bertugas sebagai penyidik di KPK.

Atas kasus tersebut, Raden Brotoseno kemudian dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brotoseno Dipecat Tidak Hormat dari Polri, ICW: Kasus Brotoseno Harus Jadi Pembelajaran, 

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved