Penangkapan Mas Bechi di Jombang
Penemuan Mengejutkan Polisi Saat Amankan Pengikut Mas Bechi, Ada Pistol Jenis Airsoft Gun untuk?
Terungkap penemuan Polisi saat amankan pengikut Mas Bechi. Apa saja penemuan Polisi itu?
TRIBUNMANADO.CO.ID - Saat penangkapan paksa Mas Bechi tersangka kasus pencabulan santriwati, Satreskrim Polres Jombang turut mengamankan para pengikut Mas Bechi pada Kamis (7/7/2022).
Dalam pengamanan tersebut, Polisi menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang menjadi alat perlawanan massa di Ponpes Shiddiqiyyah.
Salah satunya, Polisi menemukan Pistol yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan perlawanan dengan Polisi.

Baca juga: Terungkap Pengakuan Mengejutkan Mas Bechi: Saya Sering Difitnah Mantan Istri Abah Saya
Alat perlawanan lainnya adalah perangkat pesawat kamera tanpa awak (Drone), laptop, sejumlah perangkat handytalky (HT), hingga pistol airsoft gun.
Semua benda tersebut menjadi barang bukti yang disita polisi dari kelima orang tersangka. Yakni D, WH, MR, SN, dan SA.
Khusus untuk tersangka D, polisi menyita sebuah mobil panther warna biru yang digunakannya menabrak petugas polisi saat mengejar MSAT, pada Minggu (3/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha menerangkan, temuan pistol jenis airsoft gun tersebut didapati dalam tas ransel yang dipakai tersangka berinisial WH.
Pistol tersebut, belum sampai digunakan oleh tersangka untuk melakukan perlawanan. WH diamankan polisi saat berupaya kabur ke area dalam area ponpes berlokasi di Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang itu.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Berhasil Tangkap Mas Bechi di Jombang
"Airsoft gun-nya didapati di dalam tas tersangka. Dan tersangka pada saat itu melarikan diri. Jadi fungsinya untuk melindungi diri," ujarnya di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).
Kemudian, alat HT juga ditemukan dari para tersangka. Giadi menambahkan, tersangka menggunakan alat itu untuk berkomunikasi dengan beberapa penggerak massa yang berada di area dalam ponpes.
Artinya, selama pihak kepolisian berusaha memasuki area ponpes. Para tersangka yang membawa HT sudah saling bertukar informasi untuk melakukan siasat perlawanan terhadap anggota kepolisian.
"Iya sudah disiapkan sebelum polisi masuk, untuk saling komunikasi antar mereka. Mereka membaca memang ada gerakan gerakan kelihatannya ada kepolisian yang akan kegiatan, sehingga mereka ada semacam pencegahan, atau mungkin pemantauan terhadap kegiatan kepolisian," jelasnya.
Kemudian, penyidik juga menyita sebuah drone yang digunakan merekam atau mendokumentasikan setiap kejadian di dalam area ponpes.
Dan ada juga sebuah laptop yang disita. Hanya saja, lanjut Giadi, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap temuan laptop tersebut dengan melibatkan pihak Tim Laboratorium Forensik.
Tujuannya, memastikan fungsi dari perangkat tersebut, apakah memang sengaja digunakan melakukan perlawanan terhadap kedatangan petugas kepolisian.
"Belum ada. Kita akan lakukan laboratorium forensik untuk dilaksanakan pengecekan, agar dapat dipertanggungjawabkan hasil dari laptop tersebut," terangnya.
Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu, massa yang melakukan perlawanan terhadap petugas saat itu, disinyalir ada yang menggerakkan ataupun mengarahkan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas.

Baca juga: Suasana Mencekam saat Anak Kiai Jombang Ditangkap Ratusan Polisi, Mas Bechi Sempat Disembunyikan
Oleh karena itu, kelima tersangka, dikenai Pasal 19, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Pasal tersebut berbunyi barang siapa dengan sengaja menghalangi, merintangi, mencegah dan menggagalkan tindakan kepolisian ataupun penuntutan, dalam penyidikan atau penuntutan, dapat dipidana penjara lima tahun.
"Makanya kita terapkan pasal 19, ini bisa kena si yang langsung maupun tidak langsung. Nanti kenakan. Kami masih dalami, beberapa arahan, pra atau pasca, makanya pra kita dalami, dan pasca kita dalami," pungkasnya.
Sebelumnya, proses upaya penangkapan paksa terhadap MSAT dilakukan oleh pasukan dari jajaran Ditreskrimum Polda Jatim sejak pukul 07.30 WIB, Kamis (7/7/2022).
Informasinya, dalam proses upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap MSAT. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam upaya menghalang-halangi petugas.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sejumlah orang yang diamankan itu, dibawa menggunakan mobil menuju ke Mapolres Jombang.
"Nanti akan kita data ke polres, kami akan periksa semua. Nanti akan kami informasikan. Sementara itu," katanya, Kamis (7/7/2022).
Sejumlah orang itu diamankan polisi karena menghalang-halangi upaya polisi menggeledah sejumlah area ponpes yang diduga menjadi tempat persembunyian MSAT.
"Kami masih melakukan upaya penggeledahan di beberapa gedung. Karena di dalam luas sekali. Gedung kamar kamar, itu kami periksa. Mudah mudahan dalam waktu dekat segera kita menemukan tersangka," jelasnya.
Mantan Kapolsek Wonokromo itu mengungkapkan, petugas sempat terlibat aksi dorong dengan sejumlah orang yang menghalangi kedatangan para petugas untuk masuk ke dalam area ponpes.
"Tidak ada yang terluka. Hanya dorong dorongan aja tadi masuk. Karena sempat tadi waktu kami masuk, di pintu gerbang itu ada para santri, ada simpatisan, di situ memanjakan doa. Kami beri waktu satu jam, ternyata satu jam belum mau, akhirnya kami melakukan upaya paksa mendorong aja. Akhirnya kita bisa masuk dan berproses," pungkasnya.
Kemudian, lebih dari 15 jam, sekitar 600 orang personel gabungan kepolisian mengepung area komplek Ponpes Shiddiqiyyah, Jalan Raya Losari, Ploso, Jombang guna mencari keberadaan MSAT DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Baca juga: Cerita Korban Pelecehan Mas Bechi, Pelaku Pakai Doktrin Ilmu Metafakta, Ngaku Tak Bisa Buat Apa-apa
Setelah melalui proses panjang, polisi akhirnya berhasil jemput paksa tersangka MSAT alias Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30 WIB.
Tersangka MSAT menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jatim.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan Polisi sejak pukul 08.00 tetap mengedepankan komunikasi dengan pihak orangtua MSAT.
"Dan akhirnya pada hari ini yang bersangkutan (Tersangka MSAT) menyerahkan diri kepada kami untuk ditahapduakan," jelas Irjen Pol Nico, di depan gerbang ponpes, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022) malam.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
https://jatim.tribunnews.com/2022/07/11/polisi-temukan-drone-airsoft-gun-dari-pengikut-mas-bechi-tersangka-pencabulan-jombang-tersistem?page=all