Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Anak Kiai Jombang

Nasib Anak Kiai Jombang Mas Bechi Sudah Ditentukan Kejati Meski Belum Disidang, Begini Hukumnya

Nasib anak kiai Jombang, Mas Bech alias Moch Subchi Al Tsani setelah ditangkap. Kejati Jatim siap lakukan pembuktian.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id
Nasib Mas Bechi alias Moch Subchi Azal Tzani, Anak Kiai Jombang setelah ditangkap. Kejati Jatim siap tuntut dengan pasal berlapis. 

Seusai diringkus Polisi secara paksa, Mas Bechi kini mendekam di ruang isolasi khusus Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim, mulai Jumat (8/7/2022).

Anak Kiai Jobang itu akan menjalani masa isolasi selama 14 hari.

Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, MSAT ditempatkan di ruang khusus seluas 4x5 meter bersama 10 orang penghuni lainnya.

Sesuai prosedur, MSAT tak boleh dikunjungi oleh siapa pun selama masa diisolasi.

"Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara," ujarnya, Jumat.

Enam bulan buron

Sebelum ditangkap, MSAT sempat buron selama enam bulan.

Nama MSAT dimasukkan oleh Polda Jatim dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak pertengahan Januari 2022.

Sebelum memasukkan MSA ke dalam DPO, polisi sempat mengantar surat pemanggilan kepada tersangka ke Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang.

Namun, petugas diadang ratusan simpatisan.

Upaya penangkapan MSA lewat penjemputan paksa berjalan alot.

Pada Minggu (3/7/2022), polisi sempat menjemput MSAT ke Ponpes Shiddiqiyyah. Akan tetapi, tersangka melarikan diri menggunakan mobil.

Hingga akhirnya polisi mengerahkan personelnya untuk menjemput paksa MSAT ke Ponpes Shiddiqiyyah pada Kamis (7/7/2022).

Penjemputan paksa yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu akhirnya membuahkan hasil. MSA menyerahkan diri pada Kamis sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Sosok Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Berhasil Tangkap Mas Bechi di Jombang

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved