Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baku Tembak di Jakarta

Buntut Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Polri, Jenderal Listyo Sigit Akan Dipanggil DPR

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Bakal di Panggil DPR buntut tewasnya Brigadir Nopryansah

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribunnews/Tribun Timur
Kapolri Bakal di Panggil DPR buntut tewasnya Brigadir Nopryansah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Buntut tewasnya Ajudan Kadiv Propam di Rumah Dinas Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan dipanggil DPR.

Diketahui Brigadir tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Undangan Lamaran Marshel Widianto dan Celine Evangelista, Tuai Doa Netizen

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.05 WIB, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta Usai Disenggol Motor Lain

Baca juga: Sejumlah Orangtua Siswa SD Negeri 114 Mengaku Tak Mau Dipindahkan ke SD Negeri 49 Manado

Foto : Kapolri Jenderal Listyo bakal dipanggil DPR terkait kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam. (via Kompas.com)

Kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo berbuntut panjang.

Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal dipanggil oleh DPR RI.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu nantinya bakal dipanggil dalam waktu dekat.

"Komisi III tentu akan mengundang pak Kapolri, ini clear ya. Nanti pak Kapolri kita undang," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Selain Kapolri, kata Bambang, pihaknya juga bakal memanggil perwakilan dari Paminal Polri untuk dapat menjelaskan kronologis secara rinci kasus tewasnya Brigadir J oleh Bharada A.

"Kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," jelas Bambang.

Lebih lanjut, Bambang meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi mengenai kematian Brigadir J. Nantinya, lembaga legislator bakal mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.

"Intinya saudara sekalian, ini adalah accident yang perlu penjelasan lebih lanjut. Kita tidak boleh membuat pertanyaan yang istilahnya sangat spekulatif, jangan. Nanti setelah penjelasan sudah clear, ada yang dipertanyakan lagi, monggo," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved