Penembakan Brigadir J
Baru Terungkap, Bharada E Ternyata Penembak Nomor 1 di Resimen Pelopornya, Tembak Mati Brigadir J
Tembak mati Brigadir J, Bharada E ternyata penembak nomor 1 di Resimen Pelopor-nya. Kapolres Metro Jakarta Selatan beri penjelasan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Fakta baru terungkap terkait kasus penembakan Brigadir J atau Brigadir Polisi (Brigpol) Nopryansah Yosua Hutabarat yang tewas setelah baku tembak dengan sesama anggota, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (08/07/2022) lalu.
Sosok Bharada E ternyata penembak nomor 1 di Resimen Pelopor-nya.
Hal itu terungkap saat konferensi pers Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022).
Brigpol Nopryansah tewas setelah terkena luka tembak, yang dilepaskan oleh Bharada E.
Saat ini, Bharada E kini masih berstatus sebagai saksi.
Dilansir dari WartaKotaLive.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan,
Bharada E pelaku penembakan terhadap Brigadir J dalam insiden di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.
(Potret Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto memberikan keterangan bahwa Bharada E ternyata penembak Nomor 1 di Resimen Pelopornya ( Brimob ). Tembak Mati Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo./Warta Kota)
Baca juga: Sosok Istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E
Baca juga: Keluarga Temui Kejanggalan, Minta Bentuk Tim Pencari Fakta Terkait Kematian Brigadir Nofriansyah
Baca juga: Sosok Kekasih Brigadir Yosua Korban Tewas Polisi Tembak Polisi, Setia Menunggu & Berencana Menikah
Diketahui, Brigadir J atau Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak oleh Bharada E,
dalam kasus adu tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan (Bharada E) tetap sebagai saksi," kata Budhi, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (12/7/2022).
Alasannya, hingga saat ini pihaknya belum menemukan satu alat bukti yang mendukung untuk meningkatkan status Bharada E sebagai tersangka.
"Tidak ada alat bukti ataupun bukti yang mendukung adanya tersebut. Jadi kami tidak mau beramsumsi hanya berdasar fakta yang kami temukan di TKP," ujar dia.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga saksi terkait kasus adu tembak dua polisi di rumah dinas petinggi Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.