Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

4 Gadis Remaja Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Satu Korban Kini Hamil 4 Bulan

Seorang oknum Guru ngaji mencabuli 4 siswinya, Satu Korban Kini Hamil 4 Bulan

Editor: Glendi Manengal
Tribun Jatim-Tribunnews
Ilustrasi seorang siswi dihamili oknum guru ngaji 

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magelang, Aiptu Isti Wulandari, mengatakan saat ini korban sudah diberikan pendampingan oleh polisi dan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang.

Atas tindakannya tersebut, tersangka MS dikenaiTindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 6C UURI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved