Kasus Pelecehan
4 Gadis Remaja Dicabuli Oknum Guru Ngaji, Satu Korban Kini Hamil 4 Bulan
Seorang oknum Guru ngaji mencabuli 4 siswinya, Satu Korban Kini Hamil 4 Bulan
Editor:
Glendi Manengal
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Magelang, Aiptu Isti Wulandari, mengatakan saat ini korban sudah diberikan pendampingan oleh polisi dan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang.
Atas tindakannya tersebut, tersangka MS dikenaiTindak pidana melakukan persetubuhan dengan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 6C UURI No. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com