Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penikaman di Manado

Fakta-fakta Penikaman di Manado Sulawesi Utara Minggu 10 Juli 2022, TKP di Tikala Kejadian Pagi Hari

Kejadian penikaman terjadi Minggu 10 Juli 2022 pagi hari. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Banjer Tikala Manado. Berikut fakta-fakta penikaman itu.

Penulis: Handhika Dawangi | Editor: Handhika Dawangi
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Kasus penikaman di Manado Sulawesi Utara. Foto pelaku dan korban. 

Saat itu juga, Kapolsek Tikala bersama anggota bergegas menuju TKP.

Sesampainya di TKP, Syofian Ramin sempat bertemu dengan pelaku inisial KA.

Namun, pelaku melarikan diri ke rumahnya dan dikejar oleh Kapolsek dan satu anggotanya.

Setibanya di rumah, Kapolsek Tikala langsung menangkap pelaku KA yang sudah bersiap kabur dengan mobil.

"Pelaku kami tangkap di rumah hanya 20 menit pasca kejadian. Pelaku hendak melarikan diri pada saat ditangkap," tegas dia.

Setelah ditangkap, pelaku penikaman ini dibawa ke Polsek Tikala.

"Pelakunya sudah kami tahan," tegas dia. 

8. Kronologi Lengkap Kejadian Penikaman

Menurut keterangan saksi yang bernama Ramdan Abuna yang menerangkan bahwa pada saat itu dirinya bersama pelaku sedang berada di tepi jalan depan rumah pelaku.

Tak berselang lama kemudian seorang pria bernama Sabrin Mangati melewati jalan depan rumah pelaku sambil membawa mobil dengan kecepatan tinggi.

Pelaku yang emosi karena Sabrin membawa mobil dengan kecepatan tinggi lalu menegurnya.

Pelaku meminta agar Sabrin membawa mobil dengan kecepatan normal saja.

Namun Sabrin tak menerima teguran tersebut.

Ia lalu pulang dan mengambil senjata tajam di rumahnya.

Sabrin lalu kembali dan menantang pelaku untuk berkelahi menggunakan Sajam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved