Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus ACT

Baru Terungkap Bos ACT Diduga Pakai Dana Sosial Korban Kecelakaan Pesawat untuk Gajian

Baru Terungkap Bos ACT diduga pakai dana sosial korban kecelakaan pesawat untuk gajian

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Baru Terungkap Bos ACT diduga pakai dana sosial korban kecelakaan pesawat untuk gajian 

Namun, kata Ramadhan, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial atau CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban.

"Termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)," pungkasnya.

Pesawat Lion Air JT-610 jatuh di Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat pada 29 Oktober 2018 lalu. Pesawat itu mengangkut 189 penumpang yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak, 2 bayi, dan 8 kru.

Pesawat hilang kontak 13 menit setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Sebelum dinyatakan hilang dari radar, pilot sempat meminta untuk kembali ke base.

Era Ahyudin dan Ibnu Khajar 

Brigjen Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610.

Kata Ramadhan, dugaan penyimpangan itu terjadi era kepemimpinan mantan Presiden ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar yang saat ini masih menjabat sebagai pengurus.

"Pengurus Yayasan ACT dalam hal ini Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi," jelas Ramadhan.

Ramadhan menjelaskan bahwa kepentingan pribadi yang dimaksudkan memakai dana sosial untuk kepentingan pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina hingga staf di yayasan ACT.

"Pihak yayasan ACT tidak merealisasikan/menggunakan seluruh dana sosial/CSR yang diperoleh dari pihak Boeing.

Melainkan sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan ACT.

Juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi Ketua Pengurus/presiden Ahyudin dan wakil Ketua Pengurus/vice presiden," beber Ramadhan.

Ia menjelaskan ACT tak pernah mengikutisertakan ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial atau CSR yang disalurkan oleh Boeing.

"Pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta pengunaan dana sosial/CSR tersebut," pungkas Ramadhan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved