Nasional
Sederet Kontroversi Mantan Menkes Terawan, Sebabkan Dirinya Dipecat dari IDI
Terawan Agus Putranto banyak menuai kontroversi semasa menjabat sebagai Menteri Kesehatan. Bahkan karena kontroversinya, Terawan dipecat dari IDI.
Ketika disinggung bahwa dirinya jarang angkat bicara di depan publik saat pandemi, kata Terawan, tugas itu sudah diemban oleh Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Terawan membantah dia menghindari sorotan publik, apalagi tak bertanggung jawab atas pengendalian pandemi.
Kala itu, dia jarang muncul juga demi menghindari kegaduhan di masyarakat.
"Itu memang hal yang harus dilalui supaya tidak terjadi kegaduhan yang luar biasa. Kegaduhan itu akan mempengaruhi segala hal, baik kesehatan, baik ekonomi, baik macam-macam, dan itu tidak baik untuk rakyat," tuturnya.
Baca juga: Dendam Tetsuya Yamagami kepada Shinzo Abe, Bawa-bawa Soal Agama?
Baca juga: Qribo Race BRI Regional Manado Sukses Akuisisi 500 Rekening Baru
Dicopot dari menteri
Terawan terus mendapat sorotan hingga akhirnya dicopot Presiden Joko Widodo dari kursi Menteri Kesehatan pada 22 Desember 2020.
Posisinya digantikan Budi Gunadi Sadikin.
Kendati didepak dari kabinet, Terawan mengaku tak pernah merasa gagal menjadi menteri.
Ia mengeklaim berhasil menjalankan visi misi yang dicanangkan presiden di bidang kesehatan.
"Enggak (pernah merasa gagal). Saya merasa bahwa visi misi presiden apa ya itu saya kerjakan. Kan saya paling konsekuen," katanya.

Saat itu, kata Terawan, salah satu yang diminta presiden adalah supaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak lagi defisit, setidaknya sampai 2024.
Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta itu pun mengeklaim berhasil mencapai misi tersebut lantaran Januari 2021 BPJS profit hingga Rp 18,5 triliun.
Terawan juga mengaku, ketika dirinya menjabat menteri, harga obat berhasil diturunkan hingga 49 persen.
Selain itu, dia berhasil meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) alat-alat kesehatan dari yang semula kurang dari 10 persen, menjadi 35 psrsen.
Kemudian, terkait visi misi presiden menurunkan stunting, kata Terawan, dirinya telah membagi tugas dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk mengendalikan ini bersama Kementerian Kesehatan.