Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Tabrakan Beruntun Maut Pukul 21.30 WIB, Suami Istri Tewas, Motor Terpental usai 2 Truk Tabrakan

Kecelakaan maut di Jalan Ketapang - Sukadana, Kalimantan Barat tewaskan pasangan suami istri

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Foto Ilustrasi kecelakaan, pasangan suami istri meninggal dunia terlibat kecelakaan beruntun 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Ketapang - Sukadana, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat  pada Selasa lalu.

Diketahui insiden kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan beberapa kendaraan.

Akibatnya dua orang yang adalah pasangan suami istri meninggal dunia.

Baca juga: Potret Kecantikan Wulan Guritno yang Punya Pacar Berondong, Tampil Mempesona dengan Busana Ini

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Hari Ini Jumat 8 Juli 2022, Ini 14 Wilayah Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Alasan Anies Baswedan Serius Bangun Fasilitas Transportasi Umum di Jakarta

Foto Laka lantas beruntun yang terjadi ruas jalan Ketapang - Sukadana kilometer 52 Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten ketapang, Kalimantan Barat. (TRIBUNPONTIANAK/Humas Polres Ketapang)

Kecelakaan beruntun terjadi di ruas Jalan Ketapang - Sukadana, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar pukul 21.30 WIB. 

Peristiwa nahas yang melibatkan dua truk dan dua sepeda motor tersebut membuat pasangan suami istri, LEG (39) dan AM (23) meninggal dunai. Sementara sang anak, DI yang berusia 4 Tahun mengalami luka-luka.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kapolsek Matan Hilir Utara, Ipda Made Adyana mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Ketapang-Sukadana tepatnya di kilometer 52 Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir Utara

Truk tangki nomor plat H 1473 MD yang dikemudikan SA (32), melaju dari arah Ketapang menuju Sukadana.

Di depan truk terdapat sepeda motor plat KB 2561 ZI yang dikemudikan oleh LEG (39), yang membonceng AM (23) dan anaknya, DI (4).

Truk tangki yang dikemudikan SA mencoba untuk menyalip sepeda motor yang dikemudikan LEG.

Saat menyalip, dari arah berlawanan melaju sebuah truk tangki bermuatan minyak CPO dengan nomor plat H 1323 LE yang dikendarai SU.

"Oleh karena itu tabrakan pun tak dapat dielakkan," kata Made, Kamis 7 Juli 2022.

Akibat benturan antara kedua truk tersebut, truk yang dikendarai oleh SA keluar jalur dan bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh LEG. 

Akibatnya, sepeda motor tersebut terpental ke sebelah kiri jalan dan sempat menabrak sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di pinggi jalan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved