Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Anak Kiai di Jombang

Akhirnya Terungkap Reaksi Santri Usai Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut, Ketakutan dan Minta Dijemput

Para santri dipersilakan memilih tinggal atau pulang ke rumah setelah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur mencabut izin operasional ponpes

Editor: Finneke Wolajan
kompas.com
Suasana penjemputan paksa akan kiai di jombang yang menjadi tersangka pencabulan, Kamis (7/7/2022) 

Mas Bechi adalah anak dari KH Muhammad Mukhtar Mukthi yang beberapa hari ini menjadi trending karena video dirinya menasehati seorang polisi agar sang anak tidak ditangkap.

Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi

Saat ini, dia menjabat sebagai pengasuh ponpes atau Wakil Rektor Ponpes Majma'al Bachroin Hubbul Wathon Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Ploso, Jombang.

Sementara itu, pria 42 tahun ini memiliki ciri-ciri tinggi 168 cm dengan bentuk wajah oval.

Rambut Bechi lurus berwarna hitam, senada dengan warna matanya.

Untuk warna kulit Bechi disebut sawo matang.

Ciri-ciri lainnya disebutkan Bechi memiliki tahi lalat hitam di bawah mata dan pipi sebelah kiri.

Awal mula kasus

MSAT yang berstatus DPO Kepolisian.

Kasus yang menjerat MSAT pertama kali, dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019) oleh korban yang berinisial NA salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.

MSAT dijerat dengan pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.

Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

Namun MSAT tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan. Polisi bahkan gagal menemui MSAT saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.

MSAT sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved