Rudapaksa
Oknum Bergelar SH MH Rudapaksa 10 Mahasiswa, Begini Cara Korban Diperdaya
Kasus asusila menimpa 10 mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini
TRIBUNMANADO.CO.ID, MATARAM - Kasus asusila menimpa 10 mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kejadian yang mencoreng dunia pendidikan ini terjadi di lingkungan kampus.
Bahkan dalam prakteknya memperdaya sejumlah mahasiswi dengan memakai nama dosen-dosen yang mengajar di beberapa perguruan tinggi di NTB.

Pelaku rudapaksa sendiri merupakan seorang kakek berusia 65 tahun, sebut saja AF.
Dengan korbannya mahasiswi dari berbagai kampus di Kota Mataram.
Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman dari kasus ini.
Pelaku masih belum ditangkap sementara para korbannya mengalami trauma.
Berikut kelengkapan informasi kasus rudapaksa mahasiswi di Mataram dirangkum dari Kompas.com dan TribunLombok.com, Kamis (7/7/2022):
Baca juga: Cerita Raman Musa, 16 Tahun Jadi Tukang Sol Sepatu di Pasar 45 Manado Sulawesi Utara
Baca juga: Gempa Guncang Bengkulu Kamis 7 Juli 2022 Malam, Info Terkini BMKG Magnitudo dan Episenter
Korban melapor ke polisi
Kasus ini mulai terungkap saat para korban membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTB pada Rabu (29/6/2022) lalu.
Pendamping korban, Joko Jumadi mengatakan, ada 10 mahasiswi yang mengaku telah dirudapaksa AF.
"Jadi, tidak hanya dari Universitas Mataram (UNRAM), tetapi ada juga yang dari Universitas lainnya di Mataram," ucap Joko.
Joko menambahkan, AF dalam menjalankan aksinya mengaku sebagai dosen.
AF menyebut dirinya bagian dari civitas akademika salah satu universitas.
"Dia bukan dosen, tetapi bergelar S.H. M.H. atau sarjana dan magister Hukum," tambah Joko.