Berita Sulawesi Utara
14 Deteni WNA Filipina di Sulawesi Utara Tes PCR, Karudenim: Persiapan Deportasi dalam Waktu Dekat
Persiapan Deportasi dalam Waktu Dekat, 14 Deteni Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina di Sulawesi Utara Tes PCR.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Rumah Detensi Imigrasi Manado Kanwil kemenkumham Sulawesi Utara melaksanakan Tes PCR terhadap 14 Deteni Warga Negara Filipina.
Tes PCR ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Rudenim Manado dan dikawal ketat oleh petugas Penjagaan Rudenim Manado.
Karudenim Manado Robertus Sidharta mengatakan ke 14 Deteni Warga Negara Filipina ini rencananya akan dideportasi ke negaranya pada waktu dekat ini.
"Dilaksanakannya tes PCR dikarenakan ke 14 Deteni belum melakukan vaksinasi Covid-19 secara lengkap, sehingga diperlukan tes PCR terlebih dahulu sebagai syarat keberangkatan saat ini dan memastikan ke 14 Deteni tersebut dalam keadaan sehat negativ Covid-19," jelasnya Rabu (6/7/2022).
Pelaksanaan kegiatan ini berjalan dengan lancar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Berikut ini daftar nama yang dilakukan Pendetensian oleh Rudenim Manado:
1. Fermin Manusoh Ansar
Tempat Tanggal Lahir: Utao-Rano, 12 Februari 1961.
Kewarnegaraan: Filipina
2. Alicer Rodel
Tempat Tanggal Lahir: Calumpang, 23 Oktober 1998
Kewarganegaraan: Filipina.
3. Mark John Arabis Sarsalijo.
Tempat Tanggal Lahir: Sergio Osmene, 19 Maret 1996.
Kewarganegaraan: Filipina.
4. Loel Rios Rebusa
Tempat Tanggal Lahir: Davao Del Sur, 14 April 1978.
Kewarganegaraan: Filipina.
5. Jobert Estar Ocang