Nasional
PPATK Temukan Aliran Dana Mencurigakan ACT ke Terorisme, Densus 88 Antiteror Polri Masih Selidiki
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri tengah menyelidiki temuan PPATK terkait aliran dana mencurigakan ACT ke kegiatan terorisme. Berikut rinciannya.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) saat ini tengah menjadi sorotan.
Selain diduga ada penyelewengan dana, oleh para petingginya, ada transaksi dana yang mencurigakan lainnya.
Aliran dana ACT diduga mengalir ke tindak pidana terorisme.
Hal tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kini, temuan tersebut tengah diperiksa oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Hal itu disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Kombes Pol Aswin Siregar menyampaikan kasus ini pun masih dalam proses penyelidikan penyidik Densus 88.
"Terima kasih infonya. Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022).
Namun begitu, Aswin masih tidak bisa merinci mengenai laporan hasil analisis yang diberikan oleh PPATK terkait transaksi ACT.
Kasus ini pun masih dalam penanganan internal Densus 88.
Baca juga: Daftar 34 Partai Politik yang Sudah Mendaftarkan Diri ke Sipol Pemilu 2024
Baca juga: Puncak Hari Bhayangkara di Polres Bitung Sulawesi Utara, Gio Idol Hibur Penonton
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penyelewengan dana yang dilakukan lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan.
Polri pun turun tangan mendalami kasus tersebut.
Diketahui, lembaga amal ACT menjadi pembicaraan seusai tagar Jangan Percaya ACT trending sosial media Twitter pada Minggu (3/7/2022) lalu.
Banyak warganet yang mencurigai penyelewengan amal di lembaga ACT.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
