Nasional
Daftar 34 Partai Politik yang Sudah Mendaftarkan Diri ke Sipol Pemilu 2024
Sebanyak 34 partai politik telah mendaftarkan diri ke Sipol Pemilu 2024. Berikut daftar 34 partai nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski pemilihan umum (Pemilu) masih akan berlangsung pada tahun 2024, partai politik di Indonesia mulai bergerak.
Selain menjajaki koalisi, parpol sudah mendaftarkan diri ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Pemilu 2024.
Sipol Pemilu 2024 ini adalah milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berdasarkan data terbaru KPU RI pada Selasa (5/7/2022) pukul 17.00 WIB, sudah ada 34 parpol yang mendaftarkan diri.
“Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 34 parpol,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (5/7/2022).
Selain 34 parpol nasional, terdapat juga enam partai politik lokal Aceh yang sudah mendapat akses Sipol.
Berikut ini daftar lengkap 34 parpol nasional yang sudah diterima permohonan pembukaan akses Sipol per 5 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Partai Nasional
1. Partai Golongan Karya
2. Partai Bhinneka Indonesia
3. Partai Hati Nurani Rakyat
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Swara Rakyat Indonesia
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
Baca juga: Amerika Serikat Kirim Jet Tempur Siluman ke Korea Selatan, Korea Utara Meradang
Baca juga: Upacara dan Syukuran HUT Bhayangkara, Kapolres Minut Ungkap Capaian di Tahun 2022