Pemindahan Ibu Kota Negara
Pengganti Jokowi Harus Lanjutkan Pembangunan IKN, Presiden: Sudah Ada UU IKN, Didukung DPR
Siapa pun pengganti Presiden Joko Widodo di tahun 2024 berkeharusan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Siapa pun pengganti Presiden Joko Widodo di tahun 2024 berkeharusan melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Hal ini karena proyek prestisius ini sudah didukung oleh Undang-Undang IKN yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengungkapkan berbagai alasan mengapa Ibu Kota Negara harus dipindahkan ke Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, beban Pulau Jawa sudah begitu berat, lebih setengah penduduk Indonesia berada di Pulau Jawa. Kemudian kenapa di Kalimantan Timur? Itu karena tengahnya Indonesia berada di wilayah ini.
Baginya, NKRI harus Indonesia sentris, bukan Jawa sentris.

Terkait pemindahan ibu kota negara ini, Jokowi menegaskan, Polri harus mendukung agenda nasional yang jumlahnya banyak. Di antaranya pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Hal itu disampaikan Presiden dalam upacara Hari Bhayangkara di Semarang, Jawa Tengah, Selasa, (5/7/2022).
“Banyak agenda nasional lain yang harus didukung oleh Polri. Pertama, pembangunan Ibu kota negara,” kata Jokowi.
Pindah Ibu Kota Negara, kata Presiden adalah pindah cara kerja untuk membangun motor kemajuan Indonesia ke depan.
Oleh karenanya dukungan Polri sangatlah diperlukan.
“Polri harus mengawal agar dapat berjalan lancar dan tepat waktu,” katanya.
Baca juga: 100 Pendeta GMIST di Sangihe Sulawesi Utara Dimutasi
Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Selasa 5 Juli 2022, Baru Saja Guncang di Laut, Info Magnitudo dan Lokasinya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) saat berpidato dalam acara Pembukaan Kongres Nasional XXXII dan Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota XXXI Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Samarinda, Rabu, (22/6/2022).
Menurut Presiden pembangunan IKN saat ini sudah ada back up nya yakni UU IKN.
“Tadi saya baru saja dari Ibu Kota Nusantara. Ini adalah sebuah mimpi lama, gagasan lama yang belum dieksekusi. Dan sekarang telah kita eksekusi dan ada back up UU nya, yaitu UU IKN. Jadi kalau ada yang masih meragukan jadi pindah atau tidak, UU nya sudah ada,” kata Jokowi.
Pembangunan IKN kata Presiden didukung oleh 93 persen suara di DPR. Dukungan tersebut menepis pertanyaan sejumlah pihak mengenai pemindahan IKN.
“Ada yang bertanya lagi, ini nanti 2024 dilanjutkan atau tidak? Loh, sudah ada UU nya didukung oleh 93 persen di DPR, di parlemen, kurang apa lagi,” kata Jokowi.
